Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kota Depok Yang Baru
Kota Depok Yang Baru
BPJS Ketenagakerjaan ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan ) yang sebelumnya bernama PT. Jamsostek, merupakan badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.
Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa :
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JK)
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Pensiun (JP)
BPJS Ketenagakerjaan
Kota Depok
Jl. Margonda Raya No. 56
Kompl. Ruko ITC Depok No.19-21
Kota Depok
Telp. (021) 77215101 (Hunting)
Fax. (021) 77215104